Sabtu, 30 Oktober 2010

sabar

1. PENGERTIAN SABAR
Sabar berasal dari bahasa Arab dari akar SHABARA (صَبَرَ), hanya tidak yang berada dibelakang hurufnya karena ia tidak bias berdiri sendiri. Shabara’ala (صَبَرَ عَلَى) berarti bersabar atau tabah hati, shabara’an (صَبَرَ عَنْ) berarti memohon atau mencegah, shabarabihi (صَبَرَ بِهِ) berarti menanggung.
Sabar dalam bahasa Indonesia berarti : Pertama, tahan menghadapi cobaan seperti tidak lekas marah, tidak lekas putus asa dan tidak lekas patah hati, sabar dengan pengertian sepeti ini juga disebut tabah, kedua sabar berarti tenang; tidak tergesa-gesa dan tidak terburu-buru. Dalam kamus besar Ilmu Pengetahuan, sabar merupakan istilah agama yang berarti sikap tahan menderita, hati-hati dalam bertindak, tahan uji dalam mengabdi mengemban perintah-peintah Allah serta tahan dari godaan dan cobaan duniawi Aktualisasi pengertian ini sering ditunjukan oleh para sufi.
Dalam pendekatan ilmu Fikih, sabar didefinisikan sebagai tabah, yakni dapat menahan diri dari melakukan hal-hal yang bertentangan dengan huum Islam, baik dalam keadaan lapang maupun sulit, mampu mengendalikan nafsu yang dapat menggoncangkan iman. Menurut Ibnu Qayyim sabar berarti menahan diri dari kelih kesah dan rasa benci, menahan lisan dari mengadu, dan menahan anggota badan dari tindakan yang mengganggu dan mengacaukan.
Sabar menurut Ibnu Katsir ada tiga macam : Pertam, sabar dalam meninggalkan hal yang diharamkan dan dosa; Kedua, sabar dalam melakukan kekuatan dan kedekatan kepada Allah. Kesabaran yang kedua adalah yang paling besar pahalanya, sebab sabar ini memiliki nilai yang hakiki; Ketiga, yaitu sabar dalam menghadapi berbagai bencana dan petaka. Ketika mendapat bencana ia tidak berkeluh kesah, tetapi memohon ampum dari perbuatan aib.
Ibnu Qayyim al-Jauziah membagi motivasi; sabar dalam tiga macam : sabar dengan (pertolongan) Allah, sabar karena Allah, dan sabar bersama Allah. Pertama adalah meminta pertolongan kepada-Nya sejak awal dan melihat bahwa Allah-lah yang menjadikannya sabar, dan bahwa kesabaran seorang hamba adalah dengan (pertolongan) Tuhannya, bukan dengan dirinya semata
Yakni seandainya Allah tidak menyabarkanmu niscaya engkau tidak akan bersabar, Kedua, sabar karena Allah, yakni hendaklah yang mendorongmu untuk bersabar itu adalah karena cinta kepada Allah, mengharapkan keridhaan-Nya, dan untuk mendekatkan kepada-Nya, bukan untuk menmpakkan kekuatan jiwa, mencari pujian makhluk, dan tujuan-tujuan lainnya.
Ketiga, sabar bersama Allah yakni dalam perputaran hidupnya hamba selalu bersama dan sejalan dengan agama yang dikehendaki Allah dan hukum-hukum agamanya-Nya. Menyabarkan dirinya untuk selalu bersamanya, berjalan bersamanya, berhenti bersamanya, menghadap kemana arah agama itu menghadap dan turun bersamanya.
a. Manfaat Sabar
Selain mendapat keberkatan, rahmat dan petunjuk dari Allah swt,didalam kehidupan sehari-hari didunia ini juga membawa manfaat yaitu : Memberikan ketentraman jiwa, karena orang sabar tidak lantas bereaksi terhadap kejadian-kejadian yang ada didepannya, yang ia sendiri belum banyak menghetahui tentang kejadian itu . Demikian pula terhadap berita-berita yang ia terima, tidak langsung melibatkan diri utk membenarkan dan menyalahkan. Dia akan mempelajari semuanya dengan selektif dan hati-hati,oleh karena itu ia akan mengalami ketenangan dan ketentraman jiwa serta akan mendapatkan kesuksesan bagi yang berusaha, bekerja dan belajar
b. Dalil Al-qur’an
Sebagaimana Firman Allah :
وَاصْبِرْ وَمَا صَبْرُكَ إِلاَّبِاللهِ
Artinya : “Bersabarlah, dan tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan pertolongan Allah”. (al-Nahl, ayat 127)
ان الله مع الصابرين
Artinya : sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.
QS. Al-Imran ayat 146
وَكَأَيِّنْ مِنْ نَبِيٍّ قَاتَلَ مَعَهُ رِبِّيُّونَ كَثِيرٌ فَمَا وَهَنُوا لِمَا أَصَابَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَمَا ضَعُفُوا وَمَا اسْتَكَانُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الصَّابِرِينَ(146)
Artinya : ” Dan berapa banyak nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut (nya) yang bertakwa. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Allah menyukai orang-orang yang sabar.”

c. Kesabaran Nabi Ayyub As.
Pada mulanya Nabi Ayub As. dikenal sebagai orang yang sangat kaya raya, gagah nan tampan rupawan, dan juga beristri banyak, namun secara sangat cepat pula semuanya hilang. Allah memberinya ujian dan cobaan berupa penyakit kulit yang susah untuk disembuhkan.
Berkat kesabaran dan sikap berserah dirinya kepada Allah, kemudian Allah menyembuhkan penyakitnya dengan memerintahkannya agar dia menghentakkan kakinya ke bumi. Nabi Ayyub menaati perintah itu maka keluarlah air dari bekas kakinya atas petunjuk Allah, Nabi Ayyub pun mandi dan minum dari air itu, sehingga sembuhlah dia dari penyakitnya, dikembalikan segala apa yang dipunya sebelumnya, ditambah lagi kemuliaannya, dan dicatat sebagai orang yang sabar. “...Sesungguhnya Kami dapati dia (Ayyub) seorang yang sabar. Dialah sebaik-baik hamba. Sesungguhnya dia amat taat (kepada Tuhan-nya).” (QS. Shaad: 44).
Nabi Ayyub adalah contoh teladan seorang Nabi dalam menghadapi cobaan berupa penyakit. Sesungguhnya mereka yang kini sedang terbaring sakit atau yang sedang menderita suatu penyakit, mestilah membaca kisah tentang Nabi Ayyub ini, mudah-mudahan dapat memberi motivasi untuk lebih bersabar

2. PENGERTIAN HASUD
A. Sikap Hasud
Kata hasud dalam bahasa Arab berarti orang yang memilki sifat dengki. Dengki adalah satu sikap mental seseorang tidak senang orang lain mendapat kenikmatan hidup dan berusaha untuk melenyapkannya, sifat ini harus dihindari oleh seseorang dalam kehidupan sehari-hari.
Hasud adalah sikap suka menghasud dan mengadu domba terhadap sesama. Menghasud adalah tindakan yang jahat dan menyesatkan, karena mencemarkan nama baik dan merendahkan derajat seseorang dan juga karena mempublikasikan hal-hal jelek yang sebenarnya harus ditutupi. Saudaraku (sidang pembaca) tahukah antum, bahwa iri, dengki dan hasud itu adalah suatu penyakit. Pada mulanya iri yaitu perasaan tidak suka terhadap kenikmatan yang dimiliki orang lain. Kemudian, jika dibiarkan tumbuh, iri hati akan berubah menjadi kedengkian. Penyakit kedengkian jika dibiarkan terus akan berubah menjadi penyakit yang lebih buruk lagi,yaitu hasud.
B. Akibat Penyakit Hasud
Penyakit hasud adalah penyakit hati sama berbahanya dengan penyakit iri dan dendam. Sehingga dalam bahasa Arab iri, dengki dan hasud mempunyai arti kata yang sama yaitu hasad. Perbuatan iri dapat menghancurkan persatuan dan persaudaraan. Orang yang bertetangga dan bersaudara dapat bertengkar dan berselisih bahkan sampai pecah, bila termakan hasutan. Sehingga putuslah persaudaraan mereka.
Dan Bersabda Rasulullah SAW :
“Dari Abu Hurairah ra, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda : “Tahukah kalian orang yang muflis (pailit/bangkrut) itu? Para Sahabat menjawab :”Orang yang tidak mempunyai harta sama sekali.” Lalu Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya orang yang paling pailit dari umatku ialah orang yang datang pada hari Kiamat kelak dengan membawa shalat, puasa dan zakat, tetapi ia telah mencaci maki orang lain, menuduh orang ini, memakan harta orang lain, menumpahkan darah orang ini, dan memukul orang ini. Maka orang-orang yang telah dianiaya ini diberi kebaikannya. Apabila amal kebaikannya habis sebelum dilunasi semua dosa-dosanya, maka diambillah kesalahan-kesalahan orang-orang (yang pernah dianiaya) dan ditumpahkan semuanya kepada dia, kemudian dia dilempar kedalam Neraka.” (HR. Muslim)
Dengan demikian, kalau kita rinci akibat penyakit hasud ini kurang lebih sebagai berikut :
1) Merugikan diri sendiri dan orang lain.
2) Menimbulkan perpecahan dan perselisihan.
3) Meruntuhkan sendi-sendi persatuan dan kerukunan dalam masyarakat.
4) Mencelakakan orang lain.
5) Menghilangkan amal perbuatan baik.

C. Penyebab Penyakit Hasud.
Penyebab penyakit hasud tidak jauh berbeda dengan penyakit iri dan dendam, ditambah hal-hal sebagai berikut :
1) Permusuhan dan Kemarahan.
2) Sikap tidak rela orang lain lebih baik darinya.
3) Sombong
4) Tamak dan rakus dunia.
5) Lemahnya iman.
6) Mudah diprovokasi orang lain.

D. Dalil Nash
Rasulullah SAW bersabda:
عن ابى هريرة قال : قال رسول الله ص م اياكم و الحسد, فان الحسد يأكل الحسنات كما تأكل النار الحطب (رواه ابر داود)
Artinya: “Dari Abu Hurairah katanya: Telah bersabda rasullah SAW : Hendaklah engkau menjauhkan diri dari sifat hasud, sebab sifat hasud memakan kebaikan sebagaimana api membakar kayu bakar.” (HR Abu Daud)
QS. An-Nisa’ ayat 54
أَمْ يَحْسُدُونَ النَّاسَ عَلَى مَا ءَاتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ فَقَدْ ءَاتَيْنَا ءَالَ إِبْرَاهِيمَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَءَاتَيْنَاهُمْ مُلْكًا عَظِيمًا(54)
Artinya : ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah telah berikan kepadanya? sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar.
Rasulullah SAW telah bersabda:

Artinya: “Telah masuk ke tubuhmu penyakit-penyakit umat tedahulu, (yaitu) benci dan dengki, itulah yang membinasakan agama, bukan dengki mencukur rambut.” (HR Ahmad dan Turmidzi)
E. Bahaya Perbuatan Hasud
Sifat hasud sangant membahayakan kehidupan manusia antara lain: menyebabkan hati tidak tenang karena selalu akan memikirkan bagaimana keadaan itu dapat hilang dari seseorang.
Menghancurkan persatuan dan kesatuan, karena biasanya orang yang hasud akan mengadu domba dan suka menfitnah
F. Kisah Tentang Hasud
Seseorang di Jawa Timur mempunyai seorang yang kaya di suatu hari ada seorang tetangganya yang dengki terhadap karunia yang diberikan kepada-Nya. Kemudian orang tersebut memfitnah orang kaya dan menyebarkannya kepada orang-orang lain. Namun resiko datang kepadanya di kemudian hari yaitu dia jatuh miskin dan hidup serba kekurangan.

klasifikasi tes psikologi dan baterai tes

1. Klasifikasi Tes Psikologi
sampai sekarang ini, tahun 2004 bulan mei, telah terbit banyak sekali tes psikotes yaitu menulis nama-nama tes psikologi sudah menemukan beberapa halaman untuk meningkatkan perlu dilakukan klasifikasi supaya dapat memperoleh pengetahuan singkat mengenai tes, tetapi cukup komprehensip. Hal inipun juga ada masalahnya, karena ada beberapa pendapat mengenai klasifikasi tes, sehingga dapat membingungkan pembaca. Tetapi bukan ini yang dimaksudkan, melainkan pakailah daya komparasinya.
I. Drenth (1965) memberikan deskripsi menyeluruh mengenai kategori tes dalam dua kategori, yakni:
A. Tes Kemampuan/Prestasi, yang dapat dibagi lagi menjadi:
a. Tes Kecerdasan Umum (TKU) / Bakat Tunggal, terdiri atas:
1. TKU individual untuk Anak
2. TKU individual untuk Dewasa
3. TKU kolektif untuk Anak
4. TKU kolektif untuk Dewasa
b. TKU bentuk jamak, ada dua macam, yakni:
1. Baterai tes kecerdasan
2. Baterai tes bakat
c. Tes Kemampuan Khusus (TKK)
1. Tes kecerdasan khusus
2. Tes bakat khusus
3. Tes bakat kerja khusus
d. Tes Non-Intelektual
1. Tes Motorik dan Waktu Reaksi
2. Tes Daya Konsentrasi
3. Tes Estetis
e. Tes Kemajuan Belajar/Prestasi:
1. Tes Pengetahuan
2. Tes Ketrampilan (Skill), Fluency.
B. Tes Tingkahlaku (Performance Test)
a. Metode Observasi :
1. Tes Observasi
2. Skala Observasi
3. Metode Observasi Kelompok
b. Metode Inventori :
1. Tes Minat (Interse)
2. Tes Sikap dan Nilai
3. Inventori Kepribadian
4. Metode Inventori Khusus
c. Tes Pola Tingkahlaku :
1. Tes Organisasi
2. Tes Kualitatif Tingkahlaku Motorik
3. Tes Kualitatif untuk Kecerdasan
4. Metode Pengukuran Gaya Tingkahlaku
d. Metode / Tes Proteksi, meliputi:
1. Motode Persepsi
2. Motode Interpretasi
3. Motode Konstruksi
4. Motode Ekspresi
5. Motode Asosiasi
6. Motode Pilihan
II. Pendapat Kouwer (19552)
a. Berdasarkan instruksi dan cara pengambilannya:
1. Tes individual dan tes kelompok.
Pada tes individual pada suatu waktu tertentu tester hanya menghadapi satu testee. Pada test kelompok pada suatu waktu tertentu tester menghadapi sekelompok testee.
Menurut sejarahnya kebanyakan test mula-mula adalah test individual, tetapi karena kebutuhan lalu dikembangkan menjadi test kelompok.
2. Tes kecepatan dan tes kemampuan (speed and power test).
Pada speed test yang diutamakan adalah kecepatan dan ketepatan kerja. pada test tipe ini waktu untuk menyelesaikan test itu dibatasi. Power test adalah tipe test yang mengutamakan kemampuan, bukan kecepatan dan ketepatan. Untuk test ini waktu untuk mengerjakan test itu pada dasarnya tidak dibatasi
b. Berdasarkan jenis pertanyaannya :
1. Tes bebas budaya dan tes tidak bebas
2. Tes langsung (Proyektif) dan tes tidak langsung (Prestasi).
3. Tes jawaban bebas dan tes pilihan
Tes pilihan terdiri atas :
a) Tes mencari jawaban yang tepat, dapat berupa dua alternatif atau lebih.
b) Membuat peringkat jawaban
c) Mencari padanan (matching test)
c. Berdasarkan cara melihatnya, dapat dibagi menjadi :
1. Tes alternatif
2. Tes graduil
Penilaian pada test alternatif berdasarkan atas benar salah. Jadi hanya ada dua alternatif, benar dan salah.
Pada test graduil penilaian itu bersifat graduil, jadi ada beberapa tingkatan misalnya diberi nilai, 5, 4, 3, 2, 1.
d. Berdasarkan fungsi-fungsi psikis yang dijadikan sasaran:
1. Tes fantasi
2. Tes asosiasi
3. Tes daya ingat
4. Tes kemauan
5. Tes minat
6. Tes sikap
e. Berdasarkan cara penyelesaiannya:
1. Tes verbal dan non-verbal
pada tes verbal, testee di dalam menyelesaikan atau mengerjakan tes tersebut harus menggunakan kata-kata, misalnya memberikan keterangan, memberikan hasil perhitungan, memberikan lawan kata, mengatakan kekurangan pada sesuatu gambar, dan sebagainya. Pada tes non-verbal atau sering juga disebut performance test testee tidak harus memberikan response berwujud bahasa. melainkan dengan melakukan sesuatu. seperti misalnya mengangkat tangan, menyusun rancangan balok, mengatur gambar, dan sebagainya.
2. Tes tertulis dan tes oral:
f. Berdasarkan jenis pertanyaan (Item):
1. Pilihan paksa – Forced choice
2. Item ambigu – Ambiguity item
g. Berdasarkan kontruksinya:
1. Tes standar
2. Tes informal
h. Tes berdasarkan performansnya, ada dua macam,
yakni:
1. Tes kertas dan pensil – Paper and pencil test.
2. Tes yang memakai apparatus (alat)
i. Berdasarkan kesesuaian dengan kreterium:
1. Tipe tes dengan tingkahlaku identik
2. Tipe tes dengan elemen-elemen identik
3. Tipe tes indikasi-indikasi tingkahlaku
4. Tipe dari kondisi-kondisi tingkahlaku
5. Tipe yang secara teoritik berhubungan dengan kreterium.
III. Klasifikasi yang diajukan oleh Cronbach (1969):
Dilihat dari isi dan tujuannya
Dari isi: Tes pengukuran performans maksimum dari subjek. contoh tes abilitas.
Dari tujuan: tes pengkuruan performansi tipikal dari subjek dihubungkan dengan situasional tertentu.
Misalnya tes kepribadian, tes minat, tes karakter
IV. Didalam buku pembimbing ke psikodiagnostik edisi II ada yang masih belum di sebutkan antara lain:
a. Berdasarkan atas materi testnya yang berhubungan dengan latarbelakang teorinya, test dibedakan menjadi:
1) Test proyektif, dan
2) Test non-proyektif
Test proyektif disusun atas dasar penggunaan mekanisme proyeksi. Jadi diharapkan supaya di dalam testing dengan test demikian itu pada testee terjadi mekanisme proyeksi yang semaksimal mungkin. Karena itu biasanya materi testnya terdiri atas obyek yang belum atau kurang jelas strukturnya. Test non-proyektif sama sekali tidak mempertimbangkan adanya mekanisme proyeksi itu.
b. Berdasarkan atas bentuknya test dibedakan menjadi:
1) test benar salah (true-false test)
2) test pilihan berganda (multiple choice test)
3) test isian (fill in test)
4) test mencari pasangan (matching test)
5) test penyempurnaan (completion test)
6) test mengatur obyek (object arrangement test)
7) test deret angka (digit span test)
8) test rancangan balok (block design test)
9) test asosiasi (association test)
10) dan sebagainya.
c. Berdasar atas penciptanya, test dibedakan menjadi:
1) test rochach
2) test biner-stmon
3) test szondi
4) test kraepelin
5) test wechsler
6) dan sebagainya
d. Selanjutnya ada lagi satu cara penggolongan, yang banyak sekali diikuti orang, yaitu menggolongkan test itu menjadi empat golongan yaitu:
1) test intelegensi umum (general intelligence test)
2) test bakat khusus (special ability test, aptitude test)
3) test kepribadian (personality test)
4) test prestasi (scholastic test). achievement test.
untuk selanjutnya dalam pembicaraan-pembicaraan yang berikut klasifikasi inilah yang akan dipakai sebagai rangka pembicaraan.

2. MEMADUKAN INFORMASI DARI BERBAGAI MACAM TES (Baterai Tes)
Untuk memprediksi kriteria praktis, diperlukan tidak hanya satu melainkan sejumlah tes. Kebanyakan kriteria itu kompleks; ukuran kriterianya tergantung pada sejumlah sifat yang berbeda. Sebuah tes tunggal yang dirancang untuk mengukur kriteria semacam itu haruslah amat heterogen. Akan tetapi, telah ditunjukkan bahwa sebuah tas yang relatif homogen, yang terutama mengukur satu sifat tunggal, lebih memuaskan karena menghasilkan skor: yang - kurang ambigu (Bab 5). Maka dari itu, kerap kali lebih disukai untuk menggunakan perpaduan berbagai tes yang relatif homogen, di mana masing-masing meliputi berbagai aspek berbeda dari kriteria itu, lebih dari pada sebuah tes tunggal yang terdiri dan campuran banyak jenis soal yang berbeda-beda.
Bila sejumlah tes yang terpilih secara khusus digunakan bersama untuk memprediksi sebuah kriteria tunggal. tes-tes tersebut dikenal sebagai baterai tes. Masalah yang muncul dalam penggunaan baterai semacam itu menyangkut cara di mana skor pada tes yang berbeda dipadukan untuk sampai pada keputusan yang menyangkut masing - masing individu. Ada dua jenis utama prosedur yang ditempuh untuk maksud ini yaitu, persamaan multiregresi dan analisis profil. Ketika tes dijalankan dalam telaah intensif atas kasus-kasus individual, seperti dalam diagnosis klinis, konseling atau evaluasi atas eksekutif tingkat tinggi, penguji biasanya memanfaatkan skor-skor tes tanpa analisis statistik lebih jauh.
Dalam mempersiapkan sebuah laporan kasus dan dalam membuat rekomendasi, penguji mengandalkan penilaian, pengalaman masa lampau, dan alasan teoritis untuk menginterpretasikan pola - pola skor dan mengintegrasikan temuan-dari berbagai tes yang berbeda. Persamaan Regresi Majemuk. Persamaan regresi majemuk menghasilkan skor kriteria terprediksi untuk masing-masing individu berdasarkan skornva pada semua tes dalam baterai. Persamaan regresi berikut menggambarkan aplikasi teknik ini untuk memprediksi prestasi siswa dalam pelajaran matematika sekolah menengah dan skornya pada tes Verbal (V), Numerik (N), dan penalaran (R: reasoning):

Prestasi Matematis = 0,21V + 0,21W + 0,32R + 1,35

Dalam contoh ini, skor tes dan skor kriteria dikemukakan sebagai stanine. Skala skor lainnya bisa digunakan untuk maksud ini. Dalam persamaan di atas, skor stanine siswa pada masing-masing dan ketiga tes ini dikalikan dengan. bobot bersangkutan yang ada dalam persamaan. Jumlah semuanya ini, plus sebuah konstanta (1,35) memberikan posisi stanine terprediksi dan seorang siswa dalam pelajaran matematika.
Andaikan Betty Jories mendapat skor stanine sebagai berikut:
Verbal 6
Numerik 4
Penalaran 8
Perkiraan prestasi matematika siswa ini adalah sebagai berikut:
Prestasi Matematis = (0,21)(6) - (0,21)(4) + (0,32)(8) + 1,35=6,01
Stanine Betty yang diperkirakan adalah 6. Perlu diperhatikan (Bab 3) bahwa stanine 5 menunjukkan kinerja rata-rata. Dengan demikian, Betty diharapkan berprestasi lebih baik daripada rata-rata dalam pelajaran matematika.
Kinerjanya yang menonjol dalam tes penalaran (R 8) dan skor di atas rata-ratanya pada tes verbal (V = 6) mengimbangi skornya yang buruk dalam kecepatan dan ketepatan perhitungan (N = 4). Teknik-teknik tertentu untuk penghitungan persamaan regresi bisa dilihat pada buku-buku pegangan statistik I psikologi (misalnya, D.C. Howell, 1997; Runyon & Haber, 1991). Pada dasarnya, persamaan seperti itu didasarkan pada korelasi masing-masing tes dengan kriteria, dan juga pada antar-korelasi di antara tes-tes. Yang jelas, tes-tes yang memiliki korelasi lebih tinggi dengan kriteria seharusnya menerima bobot lebih. Akan tetapi, sama pentingnya untuk mempertimbangkan korelasi masing-masing tes dengan tes-tes lain dalam baterai ini. Tes-tes yang berkorelasi tinggi satu sama lain menggambarkan duplikasi yang sebenarnya tidak perlu, karena tes-tes ini meliputi aspek yang sama dan kriteria itu. Dimasukkannya dua tes semacam itu tidak akan sangat meningkatkan validitas : keseluruhan baterai, meskipun kedua tes itu bisa mempunyai korelasi tinggi dengan kreteria tersebut. dalam kasus semacam itu, salah satu tes ini akan berfungsi sama efektifnya dengan pasangannya; oleh karena itu hanya satu yang akan di pertahankan dalam baterai itu.
Akan tetapi. bahkan setelah duplikasi paling serius pun disingkirkan, tes-tes yang tetap dengan baterai akan berkorelasi satu sama lain sampai tingkat tertentu. Untuk nilai prediktif maksimum, tes-tes yang memberikan sumbangan cukup unik pada keseluruhan baterai seharusnya menerima bobot lebih besar daripada. tes-tes yang agak menduplikasi fungsi -fungsi tes lainnya. Dalam penghitungan persamaan regresi majemuk. masing-masing tes di bobot dalam proporsi langsung terhadap korelasihya dengan kriteria dan dalam proporsi terbalik terhadap korelasinya dengan, tes-tes lainnya. Dengan demikian ini, bobot tertinggi akan diberikan pada tes dengan validitas tertinggi dan jumlah tumpang - tindih paling rendah dengan sisa baterai itu.
Validitas keseluruhan baterai dapat diperoleh dengan menghitung korelasi (R) antara kriteria dengan baterainya. Korelasi ini menunjukkan nilai prediktif yang paling tinggi yang dapat diperoleh dari baterai tadi, apabila setiap tes diberi bobot optimum untuk memprediksi kriteria yang dipertanyakan. Bobot-bobot optimum adalah yang ditentukan oleh persamaan regresi. Perlu dicatat bahwa bobot-bobot ini hanya optimum untuk sampel tertentu tempat mereka ditemukan. Karena kesalahan peluang dalam koefisien korelasi yang digunakan untuk menurunkannya, bobot-bobot regresi bervariasi dan satu sampel ke sampel lain. Dengan demikian, baterai ini harus divalidasi silang dengan mengkorelasikan skor kriteria yang diprediksi dengan skor kriteria sesungguhnya dalam sampel yang baru. Terdapat rumus-rumus untuk mengestimasi besarnya penciutan (shrinkage) dalam suatu korelasi berganda yang diharapkan sewaktu persamaan regresi itu diaplikasikan ke sampel kedua, tetapi apabila mungkin, verifikasi empiris lebih disukai. Semakin besar sampel untuk menurunkan bobot-bobot regresi, maka semakin kecil penciutannya.
Dalam situasi tertentu, validitas prediktif sebuah baterai bisa ditingkatkan dengan memasukkan dalam persamaan regresi sebuah tes yang punya korelasinya nol dengan kriteria itu tetapi tinggi dengan tes lain dalam baterai itu. Situasi ini muncul ketika tes yang tidak berkorelasi dengan kriteria bertindak sebagai variabel penekan untuk menyingkirkan atau menekan varians yang tidak relevan dalam tes lain (Conger & Jackson, 1972). Misalnya, pemahaman membaca bisa punya korelasi tinggi dengan skor pada tes kemampuan matematis atau mekanis. karena masalah-masalah tes ini membutuhkan pemahaman instruksi tertulis yang rumit. Jika pemahaman membaca tidak relevan dengan perilaku pekerjaan yang diprediksikan, pemahaman membaca yang dibutuhkan oleh tes memasukkan varians kesalahan dan memperendah validitas prediktif tes itu. Menyelenggarakan tes pemahaman membaca dan memasukkan skor-skor pada tes ini dalam persamaan regresi akan menghilangkan varians kesalahan ini dan meningkatkan validitas baterai itu. Variabel penekan muncul dalam persamaan regresi dengan bobot negatif. Jadi semakin tinggi skor individu pada pemahaman membaca. semakin banyak yang dideduksi dari skornya pada tes matematis atau tes mekanis. Akan tetapi, dalam situasi apapun, cara revisi tes yang lebih langsung untuk menghilangkan varians yang relevan lebih disukai daripada penyingkiran statistik tidak langsung untuk menghilangkan semacam ini melalui variabel penekan. Bila perubahan dalam tes tidak mungkin dilakukan, penelitian variabel penekan seharusnya dipertimbangkan. Dalam kasus-kasus semacam ini, efek variabel penekan seharusnya selalu di. cek dalam sebuah sampel baru.
Analis Profil dan Skor Potoug. Di samping analisis profil yang disesuaikan pada individu tertentu yang digunakan dalam penilaian klinis, pola skor-skor tes yang diperoleh dengan baterai seleksi personil bisa dievaluasi dari segi skor multipotong (multiple cutt off score) Singkatnya, prosedur ini mencakup penetapan skor potong minimum pada masing-masing tes. Bila metode ini diterapkan secara ketat, setiap orang yang ada di bawah skor minimum itu pada tes manapun akan ditolak. Dalam memilih tes yang tepat dan menentukan skor potong untuk pekerjaan tertentu, adalah lazim untuk mempertimbangkan lebih daripada hanya validitas tes. Jika hanya tes sang menghasilkan koefisien validitas signifikan yang dipertimbangkan, satu atau lamb kemampuan yang penting yang dalam pekerjaan itu semua pekerja unggul bisa diabaikan- karenanya perlu untuk mempertimbangkan Juga bakat- bakat tersebut untuk para pekerja unggul sebagai kelompok, bahkan bila perbedaan-perbedaan individual melebihi batas minimum tertentu tidak berhubungan dengan derajat keberhasilan pekerjaan. Lagi pula. dalam sejum1ah pekerjaan, para pekerja bisa begitu homogen dalam ciri pokok sehingga rentang perbedaan individual menjadi terlalu sempit untuk menghasilkan korelasi yang berarti antara skor tes dan kreteria
Penggunaan metode multipotong ini nampak paling jelas dalam General Aptitude Tes Baatter GATB, yang dikembangkan oleh United States Employment Service untuk digunakan dalam konseling pekerjaan dan program rujukan kantor jasa pekerjaan negara (US Department of Labor, 1970). Dan sembilan skor bakat yang dihasilkan oleh baterai ini, hal-hal yang dipertimbangkan untuk masing-masing pekerjaan dipilih berdasarkan korelasi kreteria, dan juga rata-rata dan simpangan baku dalam pekerjaan itu serta observasi kualitatif dan analis pekerjaan
Argumen paling kuat untuk penggunaan skor multi potong dan bukannya persamaan regresi didasarkan pada kemungkinan skor pengimbang. Dengan kata lain, kekurangan yang serius dalam satu ketrampilan bisa tetap tak terdeteksi dalam skor baterai total orang itu karena skor tinggi pada tes lainnya. Jika kekurangan muncul dalam suatu keterampilan yang menentukan bagi kinerja pekerjaan tertentu, pelamar yang diseleksi itu akan gagal. Akan tetapi, situasi ini bisa dihindari dengan mengidentifikasi satu atau lebih keterampilan kunci yang mungkin diperlukan dalam pekerjaan tertentu dan menerapkan skor potong hanya pada tes-tes yang berhubungan.
Untuk kebanyakan tes biasanya lebih disukai untuk mempertahankan skor aktualnya, karena semakin tinggi skor tes semakin baiklah kinerja pekerjaan individu. Seharusnya ditambahkan bahwa riset ekstensif dengan GATB telah memberikan bukti kuat bagi sifat linear hubungan tersebut itu (Coward & Sackett, 1990; Hartigan & Wigdor, 1989; Hawk, 1970). Di bawah kondisi-kondisi in penyeleksian individu berdasarkan besaran aktual skor-skor tes mereka menghasilkan lebih baik dari pada menerima semua mereka yang melampaui skor potong minimum.

penyimpangan kejiwan dalam al-quran

A. Al-Baqarah, Ayat 188
وَلا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ. (١٨٨)
Artinya : “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, Padahal kamu mengetahui.”
1. Tinjauan Tafsir
Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ayat ini berkenanaan dengan seorang lelaki yang mempunyai utang sejumlah harta, sedangkan pemiutang (yang punya piutang) tidak mempunyai bukti yang kuat. Lalu lelaki tersebut mengingkari utangnya dan mengadukan perkaranya kepada hakim, padahal dia mengetahui bahwa dia berhadapan dengan perkara yang hak, dan bahwa dirinya berada di pihak yang salah (berdosa) dan memakan harta haram.
Ayat ini menunjukkan bahwa keputusan hakim tidak boleh mengubah hakikat sesuatu –dengan kata lain, tidak dapat mengharamkan yang halal dan tidak pula menghalalkan yang haram– melainkan dia hanya memutuskan berdasarkan apa yang tampak pada lahiriyahnya. Untuk itu, apabila keputusannya bersesuaian dengan hakikat permasalahan, memang demikianlah yang diharapkan. Jika keputusannya itu tidak bersesuaian dengan hakikat permasalahan, maka si hakim hanya memperoleh pahalanya, sedangkan yang menanggung dosanya ialah pihak yang memalsukan tanda bukti dan melakukan kecurangan dalam perkaranya.




2. Tinjauan Psikologi Modern
Pada ayat ini tersirat bahwasanya seseorang jangan sampai mengambil harta dengan cara yang tidak benar atau bathil karena hal itu akan merugikan diri sendiri dan juga orang lain. Dan juga jangan sampai membawa urusan tersebut ke pengadilan dengan cara kamu menyogok jaksa atau hakim agar kamu memenangkan perkara ini hal itu merupakan penyimpangan kejiwaan disebabkan kamu menginginkan hal itu, dalam psikologi dikenal id (keinginan) hal ini terjadi karena apabila id yang berlebihan (tidak terkontrol) muncul bersamaan dengan superego yang tidak aktif sementara dalam waktu yang sama ego yang seharusnya dominan tidak berhasil memberikan perimbangan, jika seseorang yang menginginkan kemenangan dalam peradilan seperti kasus gayus tambunan dan membutuhkan terbebas dari penjara maka id nya akan memerintahkan agar kebutuhan ini segera dipenuhi dengan cara-cara apapun kalau ternyata superegonya benar-benar lemah dan tidak dapat mengendalikan id nya,gayus tambunan akan menyogok jaksa dan hakim,dalam kasus ini ego tidak memperingatkan bahaya yang minkin terjadi,superego juga tidak berfungsi sebagaimana seharusnya superego tidak memberi isyarat bahwa perbuatan ini adalah jenis perilaku yang menyimpang dari kebenaran padahal gayus tersebut mengetahui bahwa yang dilakukannya tidak benar,hal ini sesuai dengan firman allah Q.s.al-Baqarah ayat188

B. Surat Al-Jatsiyah, Ayat 23
أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَى عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَى سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَى بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَنْ يَهْدِيهِ مِنْ بَعْدِ اللَّهِ أَفَلا تَذَكَّرُونَ. (٢٣)
Artinya : “Maka apakahengkau telah melihat tentang orang yang menjadikan tuhannya hawa nafsu, dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan pengetahuan dan Allah telah mengunci mati pendengarannya dan hatinya, dan meletakkan tutupan atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah? Maka apakah kamu tidak mengambil pelajaran?”


1. Kosa Kata dan Tinjauan Tafsir
Bisa juga dikatakan bahwa karena kaum musyrikin itu menyatakan persamaan orang-orang beriman dengan para pendurhaka –pernyataan yang tanpa dalih sedikit pun– maka ayat di atas “keheranan” atas sikap mereka itu, karena itu ayat di atas memulai pertanyaannya dengan kata “maka”. Allah berfirman: Maka apakah engkau wahai Nabi Muhammad telah melihat yakni terangkanlah kepadaku tentang orang yang memaksakan diri menentang fitrah kesuciannya dengan hawa nafsunya yakni yang tunduk patuh mengikutinya sehingga sesat dari jalan kebenaran, dan Allah membiarkannya sesat dengan membiarkannya larut dalam sebab-sebab kesesatan, seperti keras kepala dan keangkuhan, semua itu berdasarkan pengetahuan.
yakni ilmu Yang Maha Luas, atau ia sesat padahal ia mengetahui kebenaran dan Allah telah mengunci mati pendengarannya sehingga ia enggan meyakini kebenaran, dan meletakkan tutupan atas penglihatannya sehingga ia tidak mampu melihat bukti-bukti yang demikian jelas. Maka jika demikian siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah berpaling darinya dan membiarkannya sesat? Maka apakah kamu wahai kaum musyrikin atau seluruh manusia tidak memperhatikan keadaan orang itu sehingga tidak mengambil pelajaran walau sedikit?.
Kata (ارأيت) ara’aita secara harfiah berarti apakah engkau telah melihat. Tetapi maksud kalimat semacam ini bukanlah makna harfiah itu, tetapi ia dipahami dalam arti terangkanlah kepadaku, dan ini pun bukan bertujuan meminta informasi, tetapi untuk menarik perhatian mitra bicara sambil menunjukkan betapa aneh yang dipertanyakan itu.
Kata (هوى) hawâ adalah kecenderungan hati kepada dorongan syahwat tanpa kendali akal.
Rujukan ke QS. al-Furqan [25]:43, di sana secara panjang lebar telah penulis uraikan perbedaan pendapat para ulama menyangkut firman-Nya: (أفرأيت من اتخذإلهه هواه) afara’aita manittakhadza ilahahu bawâh/maka apakah engkau telah melihat tentang orang menjadikan tuhannya hawa nafsu-Nya.
Firman-Nya: (على علم) ‘alâ’ ‘ilm diperselisihkan maknanya oleh ulama. Ada yang memahaminya dalam arti bahwa sang kafir itu menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhan, padahal dia mengakui berdasarkan fitrah kesucian yang dianugerahkan Allah kepada setiap manusia bahwa Allah adalah Tuhan, dan bahwa alam raya ini tidak mungkin wujud tanpa pencipta Yang Maha Esa dan Kuasa. memang bisa saja seorang mengetahui kebenaran tetapi dia ingkar. Pengetahuan saja tidak dapat menciptakan iman, karena pengetahuan berdasar pada nalar, sedang iman bersumber dari kalbu.

2. Tinjauan Psikologi Modern
Dalam bahasa Arab, hawa adalah kecenderungan nafs kepada syahwat. Kata hawa dalam bahasa Arab juga mengandung arti turun dari atas ke bawah, tetapi lebih mengandung konotasi negatif, dan menurut al-Isfahani, penyebutan term hawa mengandung arti bahwa pemiliknya akan jatuh ke dalam keruwetan besar ketika hidup di dunia, dan di akhirat dimasukan kedalam neraka Hawiyah.
Al-Qur’an menyebut hawa dalam berbagai kata bentuknya sebanyak 36 kali, sebagian besar untuk menyebut ciri tingkahlaku negatif, seperti:
1. Perbuatan orang zalim mengikuti hawa nafsu (Q.,s.al-Rum/30:29),
2. Perbuatan orang sesat mengikuti hawa nafsu (Q., s. al-Ma’idah / 5:77),
3. Perbuatan orang yang mendustakan ayat-ayat Allah seperti yang tersebut dalam surat (Q., s. al-An’am / 6:150), dan
4. Perbuatan orang yang tidak berilmu (Q.,s. al-Jatsiyah / 45 : 18).
Pada surat al-Nazi’at / 79:40-41 disebutkan hubungan hawa dengan nafsu:Adapun orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya, dan menahan nafs dari hawanya, maka sesungguhnya sorgalah tempat tinggalnya (Q., s. al-Nazi’at / 79:40-41).Ayat di atas menunjukkan bahwa ada nafs dan ada komponen hawa. Menurut al-Maraghi hawa merupakan keadaan kejatuhan nafs ke dalam hal-hal yang dilarang oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala. jika hawa itu merupakan kecenderungan kepada syahwat, maka kalau dibandingkan dengan motif, hawa adalah motif kepada hal-hal yang rendah dan batil. Dalam surat al-Mu’minun / 23:71 diisyaratkan, jika kebenaran tunduk kepada desakan hawa, maka kata kehidupan manusia akan rusak binasa.
Al-Qur’an banyak sekali mengingatkan manusia agar jangan mengikuti dorongan hawa dapat menyesatkan, seperti yang dijelaskan dalam surat al-An’am / 6:119 dan Q.,s. Shad / 38:26), dan dapat mendorong bertindak menyimpang dari kebenaran (Q.,s. al-Nisa / 4:135). Hawa yang selalu diikuti, menurut al-Qur’an menjadi sangat dominan pada seseorang hingga orang itu menjadikan hawa-nya sebagai Tuhan, seperti yang dipaparkan surat al-Furqan /25 : 43. Sikap mental orang yang mampu menekan hawa nafsunya seperti yang termaktub dalam surat al-Nazi’at / 79:40-41 adalah mental orang yang takut kepada Allah dan perasaan takut kepada Allah itu didahului oleh ilmu sehingga menurut al-Qur’an surat Fathir / 35:28, hanya orang yang berilmu (ulama)-lah yang memiliki rasa takut kepada Allah. Jika melihat munasabah dengan ayat sebelumnya (Q., s. al-Nazi’at / 79:37-38), maka sikap mental ini merupakan kebalikan dari sikap mental orang yang melampaui batas, yaitu orang yang menurut Fakhr al-Razi, mengalami distori pemikiran, dan kebalikan dari menekan hawa nafsu, orang yang melampaui batas itu, justru lebih mengutamakan kesenangan dunia.
Dalam konsep psikologi dikenal dengan adanya libido pada diri manusia, menurut teori C.G. Jung dikenal dengan adanya syadow atau bayangan sisi gelap merupakan bagian yang terlemah, kepribadian yang mirip dengan binatang, berisi keinginan hawa nafsu dan perbuatan yang hina dan tak bermoral tapi dapat bersifat positif yaitu spontannitas kreatifitas dan lain-lain. Dalam al-qur’an surat al-imran ayat : 14 yang artinya, ”Dijadikan rasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan berupa perempuan-perempuan, anak-anak harta benda yang menumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak”. Dalam ayat ini dijelaskan bahwa dalam diri manusia terdapat keinginan hawa nafsu namun manusia dapat di beri akal pikiran untuk mengendalikannya dan menempatkan yang semestinya.

C. Surat Al-Hujurat, Ayat 11
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا يَسْخَرْ قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلا تَنَابَزُوا بِالألْقَابِ بِئْسَ الاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الإيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ. (١١)
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka lebih baik dari mereka; dan jangan pula wanita-wanita terhadap wanita lain, boleh jadi mereka lebih baik dari mereka dan janganlah kamu mengejek diri kamu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah kefasikan sesudah ima, dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.

1. Kosa Kata Dan Tinjauan Tafsir

Kata (يسخر) yaskhar/memperolok-olokkan yaitu menyebut kekurangan pihak lain dengan tujuan menertawakan yang bersangkutan, baik dengan ucapan, perbuatan atau tingkah laku.
Kata (قوم) qaum bisa digunakan untuk menunjukkan sekelompok manusia. Bahasa menggunakannya pertama kali untuk kelompok laki-laki saja, karena ayat di atas menyebut pula secara khusus wanita. Memang wanita dapat saja masuk dalam pengertian qaum –bila ditinjau dari penggunaan sekian banyak kata yang menunjuk kepada laki-laki misalnya kata al-mu’minûn dapat saja tercakup di dalamnya al-mu’minât/wanita-wanita mukminah. Namun ayat di atas mempertegas penyebutan (نساء) nisâ’/ perempuan karena ejekan dan “merumpi” lebih banyak terjadi di kalangan perempuan dibandingkan kalangan laki-laki.
Kata (تلمزوا) talmizû terambil dari kata (اللمز) al-lamz. Para ulama berbeda pendapat dalam memaknai kata ini. Ibn ‘Asyur misalnya memahaminya dalam arti, ejekan yang langsung dihadapkan kepada yang diejek, baik dengan isyarat, bibir, tangan atau kata-kata yang dipahami sebagai ejekan atau ancaman. Ini adalah salah satu bentuk kekurangajaran dan penganiayaan.
Firman-Nya: (عسى أن يكو نوا خيرا منهم) ‘asâ an yakûnû khairan minhum/ boleh jadi mereka yang diolok-olok itu lebih baik dari mereka yang mengolok-olok, mengisyaratkan tentang adanya tolok ukur manusia secara umum. Memang banyak nilai-nilai yang dianggap baik oleh sementara orang terhadap diri mereka atau orang lain, justru sangat keliru. Kekeliruan itu mengantar mereka menghina dan melecehkan pihak lain. Padahal jika mereka menggunakan dasar penilaian yang ditetapkan Allah, tentulah mereka tidak akan menghina atau mengejek.
Kata (تنابزوا) tanabazû terambil dari kata (النبذ) an-Nabz yakni gelar buruk. At-tanabûz adalah saling memberi gelar buruk. Larangan ini menggunakan bentuk kata yang mengandung makna timbal balik, berbeda dengan larangan al-lamz pada penggalan sebelumnya. Ini bukan saja karena at-tanabûz lebih banyak terjadi dari al-lamz, tetapi juga karena gelar buruk biasanya disampaikan secara terang-terangan dengan memanggil yang bersangkutan. Hal ini mengundang siapa yang tersinggung dengan panggilan gelar buruk, sehingga terjadi tanabûz.

Surat Al-Hujurat, Ayat 12
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلا تَجَسَّسُوا وَلا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ. (١٢)
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak dari dugaan, sesungguhnya sebagian dugaan adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang serta jangan sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka kamu telah jijik kepadanya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat dan Maha Penyayang.”

2. Kosa kata dan tinjauan tafsir.
Kata (اجتنبوا) ijtânibû terambil dari kata (جني) janb yang berarti samping. Mengesampingkan sesuatu berarti menjauhkan dari jangkauan tangan. Dari sini kata tersebut diartikan jauhi. Penambahan huruf (تـ) tâ’ pada kata tersebut berfungsi penekanan yang menjadikan ijtanibû berarti bersungguh-sungguhlah. Upaya sungguh-sungguh untuk menghindari prasangka buruk.
Kata (كثيرا) katsîr(an)/banyak bukan berarti kebanyakan, sebagaimana dipahami atau diterjemahkan sementara penerjemah. Jika demikian, bisa saja banyak dari dugaan adalah dosa dan banyak pula yang bukan dosa. Yang bukan dosa adalah yang indikatornya demikian jelas, sedang yang dosa adalah dugaan yang tidak memiliki indikator yang cukup dan yang mengantar seseorang melangkah menuju sesuatu yang diharamkan, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan. Termasuk juga yang bukan dosa adalah rincian hukum-hukum keagamaan.
Kata (تجسّسوا) tajassasû terambil dari kata (تجسّ) jasa, yakni upaya mencari tahu dengan cara tersembunyi. Dari sini mata-mata dinamai (جاسوش) jâsûs. Imam Ghazâli memahami larangan ini dalam arti, jangan tidak membiarkan orang berada dalam kerahasiannya. Yakni setiap orang berhak menyembunyikan apa yang enggan diketahui orang lain. Jika demikian jangan berusaha menyingkap apa yang dirahasiakannya itu. Mencari-cari kesalahan orang lain biasanya lahir dari dugaan negatif terhadapnya, karena itu ia disebutkan setelah larangan menduga.
Kata (يغتب) yaghtab terambil dari kata (غيبة) ghîbah yang berasal dari kata (غيب) ghaib yakni tidak hadir. Ghîbah adalah menyebut orang lain yang tidak hadir di hadapan penyebutnya dengan sesuatu yang tidak disenangi oleh yang bersangkutan. Jika keburukan yang disebut itu tidak disandang oleh yang bersangkutan, maka ia dinamai (بهتان) buhtân/kebohongan besar. Dari penjelasan di atas terlihat bahwa walaupun keburukan yang diungkap oleh penggunjing tadi memang disandang oleh objek ghîbah, ia tetap terlarang.
Firman-Nya: (فكرهتموه) fa karihtumûhu/maka kamu telah jijik kepadanya menggunakan kata kerja masa lampau untuk menunjukkan bahwa perasaan jijik itu adalah sesuatu yang pasti dirasakan oleh setiap orang.
Kata (التّوّاب) at-tawwâb seringkali diartikan penerima taubat. Tetapi makna ini belum mencerminkan secara penuh kandungan tawwâb, walaupun kita tidak dapat menilainya keliru.

D. Surat an-Nissa’ ayat : 54
أَمْ يَحْسُدُونَ النَّاسَ عَلَى مَا ءَاتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ فَقَدْ ءَاتَيْنَا ءَالَ إِبْرَاهِيمَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَءَاتَيْنَاهُمْ مُلْكًا عَظِيمًا(54)
Artinya:
“Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah telah berikan kepadanya? sesungguhnya Kami telah memberikan Kitab dan Hikmah kepada keluarga Ibrahim, dan Kami telah memberikan kepadanya kerajaan yang besar.

1. Tinjauan Tafsir
Kalau ayat-ayat sebelumnya menerangkan sifat-sifat jelek Yahudi seperti sangkaan bahwa merekalah yang lebih baik dan menempuh jalan yang lebih benar dari orang-orang mukmin, maka pada ayat ini diterangkan sifat dengkinya, mereka kepada Muhammad saw. karena kenabian jatuh kepadanya, tidak kepada orang Yahudi, dan mereka dengki kepada pengikut-pengikut Nabi Muhammad saw, karena mereka percaya dan beriman kepada-Nya, terutama setelah mereka melihat kemajuan dan kemenangan yang dicapai oleh Muhammad dan sahabat-sahabatnya, dari sehari ke sehari bertambah kuat dan bertambah kuat dan makin banyak pendukung dan pengikutnya. Kedengkian orang-orang Yahudi kepada Muhammad dan pengikutnya itu, adalah suatu kekeliruan besar dari mereka dan sangat mengherankan, karena apa yang telah dicapai Muhammad dan sahabat-sahabatnya itu bukanlah hal yang baru, sebab Allah telah memberikan juga kitab, hikmah dan kerajaan kepada keluarga keturunan Nabi Ibrahim; seperti yang pernah diberikan kepada Nabi Yusuf, Nabi Daud dan NabiSulaiman.
Sifat dengki ialah perasaan tidak senang melihat orang lain memperoleh nikmat Allah, malah menginginkan nikmat itu lenyap dari pemiliknya. Sifat itu tidak saja buruk tetapi juga akan menghilangkan pahala-pahala kebajikan yang telah dikerjakan.
Nabi SAW. Bersabda:
إباكموالحسدفإنالحسديأكلالحسناتكماتأكلالنارالحطب
Artinya:
"Jauhilah sifat-dengki karena sesungguhnya dengki itu memakan (pahala) kebaikan. seperti api memakan kayubakar" (H.R. Abu Daud dari Abu Hurairah)

2. Tinjauan Psikologi Modern
Dalam pembahasan ini akan dijelaskan bersamaan mengenai hasut dan merendahkan orang lain karena kemiripan istilah tersebut, dalam surat al-Hujurat Allah melarang hambanya untuk tidak mengolok-ngolokan hamba yang lain karena boleh jadi yang diolokan itu lebih baik dari padanya dalam psikologi dikenal dengan adanya sensasi, persepsi dan apresiasi. Seseorang yang melihat hamba lainnya sedang diberi karunia yang banyak oleh Allah maka seseorang akan melihatnya (sensasi) dan kemudian akan timbul rasa hasud kepadanya (persepsi) dan berkeinginan untuk memiliki karunia tersebut maka ia akan menghasudnya. Hal ini merupakan sifat merendahkan orang lain (apresiasi) yang telah tersirat dalam Surat an-Nissa’ ayat : 54.
Ayat di atas melarang melakukan al-lamz terhadap diri sendiri, sedang maksudnya adalah orang lain. Redaksi tersebut dipilih untuk mengisyaratkan kesatuan masyarakat dan bagaimana seharusnya seorang merasakan bahwa penderitaan dan kehinaan yang menimpa orang lain menimpa pula dirinya sendiri. Di sisi lain, tentu saja siapa yang mengejek orang lain maka dampak buruk ejekan itu menimpa si pengejek, bahkan tidak mustahil ia memperoleh ejekan yang lebih buruk dari yang diejek itu. Bisa juga larangan ini memang ditujukan kepada masing-masing dalam arti jangan melakukan suatu aktivitas yang mengundang orang menghina dan mengejek anda, karena jika demikian, anda bagaikan mengejek diri sendiri.

negara dan kewarganegaraan

NEGARA

1.PENGERTIAN NEGARA

Secara literal istilah Negara merupakan terjemahan dari kata-kata asing,yakni state(bahasa inggris),staat(bahasa Belanda dan Jerman),dan etat(bahasa Prancis).kata staat,state,etat itu di ambil dari kata bahasa Latin status atau statum,yang berarti keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap.
Kata status atau statum lazim diartikan sebagai standing atau statum dengan istilah station (kedudukan).Istilah ini dihubungkan dengan kedudukan persekutuan hidup manusia,yang juga sama dengan istilah status civic tatis atau status republicae.Dari pengertian yang terakhir inilah status pada abad ke-16 dikaitkan dengan kata Negara.
Secara terminologi,Negara diartikan dengan organisasi tertinggi di antara satu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu,hidup di dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintah yang berdaulat.Pengertian ini mengandung nilai konstitutif dari sebuah Negara yang meniscayakan adanya unsur dalam sebuah Negara,yakni adanya masyarakat (rakyat).adanya wilayah (daerah) dan adanya pemerintahan yang berdaulat.
Menurut Roger H.Soltau,Negara didenifisikan dengan (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat.Lain halnya dengan apa yang dikemukakan Harold J.Laski.Menurutnya Negara merupakan suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung dari pada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat. Masyarakat merupakan suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama.
I. Setiap Negara menyelenggarakan beberapa fungsi minimum yang mutlak perluyaitu:
• .Melaksanakan ketertiban (law and order);untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyrakat,maka Negara harus melaksanakan penertiban.dan dapat dikatakan bahwa Negara bertindak sebagai “Stabilisator”
• .Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.Dewasa ini fungsi ini dianggap sangat penting,terutama bagi Negara-negara baru .Pandangan ini di Indonesia tercemin dalam usaha pemerintah untuk membangun melalui suatu rentetan Repelita.
• .Pertahanan:hal ini diperlukan untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar.Untuk ini Negara dilengkapi dengan alat pertahanan.
• .Menegakkan keadilan:hal ini dilaksanakan melui badan pengadilan.
Sarjan lain,Carles,E.Merriam menyebutkan lima fungsi Negara yaitu:(1) Keamanan ekstren, (2)Ketertiban intern, (3)Keadilan, (4) Kesejahteraan umum,dan (5) Kebebasan
Keseluruhan Fungsi Negara diatas diselenggarakan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama.
2.UNSUR-UNSUR NEGARA
Dalam rumusa Konvensi Montevideo tahun 1933 disebutkan bahwa suatu Negara harus memiliki 3 (tiga) unsure penting,yaitu rakyat,wilayah dan pemerintah.
a.Rakyat (Masyarakat/Warga Negara)
Setiap Negara tidak mungkin bisa ada tanpa adanya warga atau rakyatnya.Unsur rakyat ini sangat penting dalam sebuah Negara,karena secar konkret rakyatlah yang memiliki kepentingan agara Negara itu dapat berjalan dengan baik.
Salah satu unsur yang ada dalam suatu negara adalah adanya penduduk (ingezetenen) atau rakyat.Penduduk atau penghuni suatu Negara merupakan semua orang yang pada suatu waktu mendiami wilayah Negara. Menurut Soepomo,penduduk ialah orang yang sah bertempat tinggal tetap dalam suatu Negara.
b.Wilayah
wilayah adalah landasan materiil atau landasan Fisik Negara.Sekelompok manusia dengan pemerintahan tidak dapat menimbulkan Negara,apabila kelompok itu tidak sedentair (menetap) pada suatu wilayah tertentu.Bangsa-bangsa yang nomadis tidak mungkin mendirika Negara,sekalipun sudah mengakui segelintir orang-orang sebagai pengusaha.Luas wilayah Negara di tentukan oleh perbatasan-perbatasannya dan di dalam batas-batas itu Negara menjalankan yurisdiksi atas orang dan benda yang berada di dalam wilayah itu,kecuali beberapa golongan orang dan benda yang di bebaskan dari yurisdiksi itu,misalnya perwakilan diplomatik Negara asing dengan harta benda mereka.
c.Pemerintahan
Pemerintah adalah alat kelengkapan Negara yang bertugas memimpin organisasi Negara untuk mencapai tujuan Negara.Oleh karenanya, pemerintah seringkali menjadi personifikasi sebuah Negara.
Pemerintah menegakkan hukum dan memberantas kekacauan,mengadakan perdamaian dan menyelaraskan kepentingan-kepentingan yang bertentangan.Pen merintah yang menetapkan,menyatakan dan menjalankan kemauan individu-individu yang tergabung dalam organisasi politik yang disebut Negara.Pemerintaha adalah badan yang mengatur urusan sehari-hari, yang menjalankan kepentingan – kepentingan bersama.Pemerintahan melaksranakan tujuan – tujuan Negara,menjalankan fungsi – fungsi kesejahteraan bersama.
3.TEORI – TEORI TERBENTUKNYA NEGARA
a.Teori Kontrak Sosial (SOSIAL CONTRACT)
Teori kontrak sosial atau teori perjanjian masyarakat beranggapan bahwa negara di bentuk berdasarkan perjanjian – perjanjian masyarakat.Teori ini adalah salah satu teori yang terpenting mengenai asal – usul Negara.Di samping tertua,teori ini juga relatif bersifat universal,karena teori perjanjian masyarakat adalah teori yang termudah dicapai,dan Negara tidak merupakan Negara tiranik.
b.Teori KETUHANAN
Teori ketuhanan ini dikenal juga dengan doktrin teokratis dalam teori asal – mula Negara.Teori ini pun bersifat universal dan ditemukan baik di dunia Timur maupun di dunia Barat,baik di dalam teori maupun praktik.Doktrin ketuhanan ini memperoleh bentuknya yang sempurna dalam tulisan – tulisan para sarjana Eropa pada abad pertengahan yang menggunakan teori itu untukmembenarkan kekuasaan raja-raja yang mutlak.Doktrin ini mengemukakan hak – hak raja yang berasal dari Tuhan untuk memerintah dan bertahta sebagai raja (Devina Rights of kings ).Doktrin ketuhanan lahir sebagai resultante controversial dari kekuasaan politik dalam Abad Pertengahan.Kaum “monarchomach” ( penentang raja ) berpendapat bahwa raja yang berkuasa secara tiranik dapat diturunkan dari mahkotanya,bahkan dapat dibunuh.Mereka beranggapan bahwa sumber kekuasaan adalah rakyat,sedangkan raja – raja pada waktu itu beranggapan,kekuasaan mereka diperoleh dari Tuhan.
c.Teori Kekuatan
Tokoh – tokoh dari Teori Kekuatan tercatat antara lain Karl Marx,Paul Laband dan Harold J.Laski
Munculnya Negara pertam kali ditinjau dari Teori Kekuatan dapat disimpulkan sebagai berikut.Bermula adanya beberapa kelompok dalam suatu suku yang masing – masing dipimpin oleh kepala suku ( datuk ).Berbagai kelompok tersebut hidup dalam suatu persaingan untuk memperebutkan lahan / wilayah,sumber tempat mereka mendapatkan makanan.Akibat lebih jauh mereka berusaha untuk bisa mengalahkan kelompok saingannya.Adagium Thomas Hobbes yang menyatakan “Bellum Omnium contra Omnes “ semua berperang melawan semua,kiranya tepat sekali untuk memotret kondisi mereka.Kelompok yang terkalahkan kemudian harus tunduk serta wilayah yang dimilikinya diduduki dan dikuasai oleh sang penakluk,dan demikian seterusnya kelompok saingannya akhirnya menyatakan diri sebagai “Ratu” yang berkuasa penuh.Dapat dikatakan bahwa suatu Negara dibangun agar orang yang terkalahkan tetap dapat dikuasainya,yang berarti suatu Negara tidak lain merupakan sebuah organisasi pemaksa.
d.Teori Organis
Konsepsi organis tentang hakikat dan asal mula Negara adalah suatu konsep biologis
yang melukiskan Negara dengan istilah – istilah ilmu alam.negara di anggap atau disamakan dengan makhluk hidup,manusia atau binatang.Individu yang merupakan komponen – komponen Negara dianggap sebagi sel – sel dari makhluk hidup itu.Kehiduapan korporal baru tentang masyarakat,yaitu “ sosiologi “.Ajaran Negara sebagai organisme sosial erat hubungannaya dengan-dan tidak dapat dipisahkan dari-ajaran organis dari masyarakat dan persekutuan – persekutuan lainnya.Masyarakat dipandang sebagai suatu keseluruhan yang bersifat organis.Negara sebagai salah satu bentuk perkelompokan sosial,juga bersifat organis.(Isjwara.1982:155-8).
e.Teori Histeris
Teori histeris atau teori evolusionitis (gradualistic theory) merupakan teori yang menyatakan bahwa lembaga – lembaga sosial tidak dibuat,tetapi tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan – kebutuhan manusia,maka lembaga – lembaga itu tidak luput dari pengaruh tempat,waktu dan tuntutan – tuntutan zaman.
4.BENTUK – BENTUK NEGARA
Bentuk Negara dan konsep dan teori modern saat ini berbagi kedalam dua ( 2 ) bentuk Negara,yaitu Negara Kesatuan (Unitarisme) dan negara Serikat (Federasi)
A.Negara Kesatuan
Negara kesatuan merupakan bentuk suatu Negara yang merdeka dan berdaulat,dengan
satu Pemerintahan Pusat yang berkuasa dan mengatur seluruh daerah.Dalam pelaksanaannya,Negara kesatuan ini terbagi kedalam dua macam yaitu:
a.Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi,yakni sistem pemerintahan yang seluruh persoalan yang berkaitan dengan Negara langsung diatur dan diurus oleh Pemerintaha Pusat,sementara daerah – daerah tinggal melaksanakannya.
B.Negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi,yakni kepala daerah (sebagai pemerintahan daerah)di berikan kesempatan dan kekuasaan untuk mengurus rumah tangganya sendiri atau dikenal dengan otonomi daerah atau swatantra.
B.Negara Serikat (Federasi)
Negara Serikat (Federasi) merupakan bentuk Negara gabungan dari beberapa Negara bagian dari Negara Serikat.Negara-negara bagian tersebut,pada awalnya merupakan Negara yang merdeka,berdaulat dan berdiri sendiri.Setelah menggabungkan diri sebagai Negara Serikat,maka dengan sendirinya Negara tersebut melepaskan dari sebagian kekuasaannya dan menyerahkannya kepada Negara Serikat.Penyerahan kekuasaan dari Negara bagian kepada Negara Serikat tersebut,disebut limitatif (sebuah demi sebuah),serta hanya kekuasaan yang disebut oleh Negara Bagian saja (delegated powers)
yang menjadi kekuasaan Negara Serikat.
Kekuasaan asli dalam Negara Federasi merupakan tugas Negara Bagian,karena ia berhungan langsung dengan rakyatnya.Sementara Negara Federasi bertugas untuk menjalankan hubungan luar Negeri,Pertahanan Negara,Keuangan,dan Urusan Pos.
Selain kedua bentuk Negara tersebut (kesatuan dan ferderasi),dilihat dari sisi jumlah orang yang memerintah dalam sebuah Negara,maka bentuk Negara terbagi dalam 3 kelompok,yakni Monarki,Oligarki,dan Demokrasi.
• Monarki
Monarki merupakan kata yang berasal dari bahasa Yunani monos yang berarti tunggal dan arkien yang berarti memerintah.jadi dapat dikatakan bahwa Negara Monarki adalah bentuk Negara dalam pemerintahannya hanya dikuasai dan diperintah (yang berhak memerintah) oleh satu orang saja.
• Oligarki
Oligarki dipahami sebagai Negara yang dipimpin oleh beberapa orang.Model Negara oligarki ini biasanya diperintah dari kelompok orang yang berasal dari kalangan feudal.
• Demokrasi
Negara Demokrasi merupak bentuk Negara yang pimpinan (pemerintah)tertinggi Negara terletak ditangan rakyat.Dalam bentuk Negara yang demokratis,rakyat memiliki kekuasaan penuh dalam menjalankan pemerintahan.
KEWARGANEGARAAN
1.Pengertian Kewaganegaraan
Orang – orang sebagai bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsure Negara,dahulu bisa disebut hamba kawula Negara.Tetapi sekarang ini lazim disebut warganegara.ini sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka.Ia bukan lagi hamba raja,melainkan peserta,anggota atau warga dari suatu Negara.Peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama,atas tanggung jawab bersama,untuk kepentingan bersama.Untuk itu setiap warga Negara mempunyai persamaan hak dihadapan hukum.Semua warganegara memiliki kepastian hak,privasi,dan tanggung jawab.Penduduk suatu Negara dapat dibagi atas warganegara dan bukan warganegara (orang asing)
2.Unsur-unsur Kewarganegaraan
Daerah tempat seseorang dilahirkan menentukan kewarganegaraan misalnya:kalau orang dilahirkan di dalam daerah hukum Indonesia,ia dengan sendirinaya menjadi warga Negara Indonesia terkecuali anggota korps diplomatik dan anggota tentara asing yang masih dalam ikatan dinas.Disamping dan bersama dengan prinsip jus saguinis prinsip ius soli ini berlaku juga di Amerika,Inggris,Perancis,dan juga Indonesia.Tetapi di Jepang,prinsip ius solis ini tidak berlaku karena seseorang yang tidak dapat membuktikan bahwa oeang tuanya berkebangsaan Jepang,ia tidak dapat diakui sebagai warga Negara Jepang.
Walaupun tidak dapat memenuhi prinsip ius saguinis ataupun ius soli,orang dapat juga memperoleh kewarganegaraan dengan jalan pewarganegaraan atau naturalisasi.syarat-syarat dan prosedur pewarganegaraan ini di berbagai Negara sedikit-banyak dapat berlainan,menurut kebutuhan yang dibawakan oleh kondisi dan situiasi Negara masing-masing
Dalam pewarganegaraan ini ada yang aktif ada pula yang pasif.Dalam pewarganegaraan aktif,seseorang dapat menggunakan hak opsi untuk memilih atau mengajukan kehendak menjadi waraga Negara dari sesuatu Negara.Sedangkan dalam pewarganegaraan pasif,seseorang yang tidak mau diwarganegarakan oleh sesuatu Negara atau tidak mau diberi atau dijadikan warga Negara suatau Negara,maka yang bersangkutan dapat menggunakan hak repudiasi,yaitu hak untuk menolak pemberian kewarganegaraan trsebut (Kartasapoetra,1993:216-7)
3.Problema Status Kewarganegaraan
Membicarakan status kewarganegaraan seseorang dalam sebuah Negara,maka akan dibahas beberapa persoalan yang berkenaan dengan seseorang yang dinyatakan sebagai waraga Negara dan bukan warga Negara dalam sebuah Negara.Jika diamati dan dianalisis,diantara penduduk sebuah Negara,ada diantara mereka yang bukan warga Negara (orang asing) di Negara tersebut.Dalam hal ini dikenal dengan apratide,bipratide,dan multipratide
Apratide merupakan istilah untuk orang-orang yang tidak mempunyai status kewarganegaraan.Sedangkan bipratide merupakan istilah yang digunakan untuk orang-orang yang memiliki status kewarganegaraan rangkap atau dengan istilah lain dikenal dengan dwi-kewarganegaraan.Sementara yang dimaksud dengan multipratide adalah istilah yang digunakan untuk menyebutkan status kewarganegaraan seseorang yang memiliki dua (2) atau lebih status kewarganegaraan.
Kasus orang-orang yang tidak memiliki status kewarganergaraan,merupakn sesuatu yang akan mempersulit orang tersebut dalam konteks menjadi penduduk pada suatu Negara.Mereka akan dianggap sebagai orang asing,yang tentunya akan berlaku ketentuan-ketentuan peraturan atau perundang-undangan bagi orang asing,yang selain segala sesuatu kegiatannya akan terbatasi,juga setiap tahunnya diharuskan membayar sejumlah uang pendaftaran sebagai orang asing.

penderitaan, kematian dan harapan

1. PENDERITAAN
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa Sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggug atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat berbentuk lahir atau batin, keduanya. Termasuk penderitaan itu dapat berbentuk lahir atau batin, keduanya. Termasuk penderitaan ialah keluh kesah, kesengsaraan, kelaparan, kekenyangan, kepanasan, dan lain-lain.
Baik dalam Al-Qur'an maupun kitab suci agama lain banyak surat dan ayat yang menguraikan tentang penderitaan yang dialami manusia itu sebagai peringatan bagi manusia akan adanya penderitaan. Tetapi umumnya manusia itu kurang memperhatikan peringatan tersebut, sehingga manusia mengalami penderitaan.
Hal itu, misalnya dalam surat Al-Balad ayat 4 dinyatakan ”manusia ialah makhluk yang hidupnya penuh perjuangan”. Ayat tersebut diartikan, bahwa bekerja keras untuk dapat melangsungkan hidupnya. Untuk melangsungkan hidup ini manusia harus menghadapi alam (menaklukan alam, menghadapi masyarakat sekelilingnya, dan tidak boleh lupa takwa kepada Tuhan. Apabila manusia melalaikan salah satu dari pada-Nya, atau kurang sungguh-sungguh menghadapinya, maka akibatnya manusia akan menderita. Bila manusia itu sudah berkeluarga, maka penderitaan juga dialami oleh keluarganya. Penderitaan semacam itu ada dalam kehidupan sehari-hari. Baik di kota-kota maupun di desa, bila orang malas bekerja tentu ia akan menderita hidupnya.
Dalam dunia modern seperti sekarang ini, hasil teknologi modern merata di segala penjuru, tetapi penderitaan yang dialami manusia sekarang juga tidak kalah hebatnya dibandingkan dengan penderitaan yang dialami oleh nenek moyang kita. Perkembangan dan penyebaran hasil teknologi modern menyebabkan berita penderitaan meluas dengan cepat lewat berbagai media massa. Berita sebab-sebab manusia menderita seperti kelaparan, kebakaran, wabah penyakit, banjir dan lain-lain penderitaan silih berganti mengisi lembaran koran, layar TV, mendengung lewat radio.
Dengna maksud agar kita semua menyaksikan atau mendengarkan dan ikut merasakan atau mengalami dari kejahuan. Jelas bagi kita, bahwa penderitaan merupakan bagian terpenting dan menarik perhatian media massa di mana pun. Hal itu disebabkan karena penderitaan merupakan bagian dari kehidupan manusia. Setiap orang akan mengalami penderitaan atau musibah.
Penderitaan yang disiarkan melalui media massa atau yang dialami sendiri umumnya menggugah hati manusia untuk berbuat sesuatu. Perbuatan itu bermacam-macam sesuai dengan kerelaan, kesanggupan, kemampuan,dan tekad yang ada padanya. Para dermawan segera mengirimkan sumbangan untuk meringankan beban sipenderita. Sukarelawan segera bertindak membantu kesulitan yang dihadapi penderita. Penggurus organisasi-organisasi segera mengumpulkan sumbangan dari anggotanya untuk dikirimkan ke tempat-tempat kejadian atau pengungsian.
Penderitaan vinal dari perasaan. Perasaan adalah suatu keadaan dalam kesadaran manusia yang karena pengaruh pengetahuannya dinilainya sebagai suatu keadaan yang bersifat positif atau yang bersifat negatif. Adanya unsur penilaian dari seseorang individu menyebabkan bahwa suatu perasaan senantiasa bersifat subyektif dan seringkali suatu perasaan menimbulkan dan menumbuhkan suatu kehendak dalam kesadaran seorang individu.
Kehendak yang ditimbulkan oleh perasaan dapat juga positif bagi seseorang individu, maupun bersifat negatif.

2. KEMATIAN ATAU MAUT
a. Pengertian Mati
Kata mati berarti tidak ada, gersang, tandus, kehilangan akal dan hati nurani, kosong, berhenti, padam, buruk, lepasnya ruh dari jasad (QS.2;28;2 264; 33: 52; 6: 95) pengertian mati yang sering dijumpai dalam istilah sehari-hari adalah:
1. Kemusnahan dan kehilangan total roh dan jasad.
2. Terputusnya hubungan antara roh dan badan.
3. Terhentinya budi daya manusia secara total.
Mengenai pengertian mati yang pertama dan kedua di atas, kalau dikaji dengan keterangan-keterangan yang bersumber dari agama (Islam), maka kematian bukanlah kemusnahan atau terputusnya hubungan. Kematian hanyalah terhentinya budi daya manusia pada alam pertama, yang nanti akan dilanjutkan kehidupannya pada alam kedua. Ajaran agama menggambarkan konsepsi adanya pertalian alam dunia dan akhirat serta menggambarkan prinsip tanggung jawab manusia selama hidup di dunia. Hal ini dijelaskan dalam sabda Nabi Muhammad saw. Sebagai berikut:
”Apabila anak Adam telah mati, terputuslah daripadanya budidayanya kecuali tiga perkara: sedekah, jariah, ilmu yang berguna, atau anak saleh yang mendo’akan kebaikan bagi kedua orang tuanya.”
Demikian pula difirmankan Allah SWT:
”Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah (bahwa mereka itu) mati, bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya”. (QS. 2 : 54)

b. Proses Kematian (Sakaratul-Maut)
Proses kematian seseorang beraneka ragam, mulai dari proses mati dengan tenang sampai pada proses mati dengan terlebih dahulu mengalami kecelakaan dan sebagainya. Ini semuanya peristiwa lahir. Demikian pula dalam sikap batin, manusia menghadapi kematian bermacam-macam. Menurut ukuran agama, misalnya, ada yang mati dalam keadaan iman atau sebaliknya. Kesemuanya mempunyai penilaian atau penghargaan menurut dimensi agama yang berbeda-beda. Seseorang yang mati syahid (membela agama) kedudukannya berbeda dengan seseorang yang mati bukan syahid.
Proses kematian manusia tidak dapat diketahui digambarkan dengan jelas karena menyangkut segi fisik dan segi rohani. Dari segi fisik dapat diketahui secara klinis, yaitu seseorang dikatakan mati apabila pernapasannya dan denyut jantungnya berhenti. Dari segi rohani ialah proses roh manusia melepaskan diri dari jasadnya. Proses kematian dari segi rohani ini sulit digambarkan secara inderawi, tetapi nyata terjadi.
Istilah lain untuk proses kematian adalah sakaratul maut. Sakaratul maut artinya bingung, ketakutan, dan kedahsyatan saat sedang dicabut rohnya dari badan yang perlahan-lahan menjadi beku. Pertama kakinya dingin membeku, perlahan-lahan berangsur ke paha, sampai ke kerongkongan, kemudian mata terbelalak ke atas mengikuti lepasnya roh.

c. Sikap Menghadapi Kematian
Sikap menghadapi kematian adalah kecenderungan perbuatan manusia dalam menghadapi kematian yang diyakininya bakal terjadi. Sikapnya bermacam-macam, sesuai dengan keyakinan dan kesadarannya.
1. Orang yang menyiapkan dirinya dengan amal perbuatan yang baik karena menyadari bahwa kematian bakal datang dan mempunyai makna rohaniah.
2. Orang yang mengabaikan peristiwa kematian, yang menganggap kematian sebagai peristiwa alamiah yang tidak ada makna rohaniahnya.
3. Orang yang merasa takut atau keberatan untuk mati karena terpukau oleh dunia materi.
4. Orang yang ingin melarikan diri dari kematian karena menganggap bahwa kematian itu merupakan bencana yang merugikan, mungkin karena banyak dosa, hidup tanpa norma, atau beratnya menghadapi keharusan menyiapkan diri untuk mati.
Dari uraian di atas dapat dikemukakan pokok-pokok pikiran tentang mati sebagai berikut:
1. Mati adalah berhentinya budi daya manusia secara total.
2. Proses kematian menyangkut segi fisik dan segi rohani.
3. Sikap manusia menghadapi kematian bermacam-macam.
4. Kematian merupakan pengalaman akhir dari hidup seseorang.
5. Kesimpulan, konsepsi, atau pengertian tentang kematian lebih banyak diperoleh dari sumber-sumber agama seperti wahyu atau ajaran agama lainnya.
3. HARAPAN MANUSIA
Harapan berasal dari kata harap, artinya keinginan terjadinya sesuatu. Yang mempunyai harapan atau keinginan itu hati. Putus harapan putus pula hati manusia.
Harapan artinya keinginan yang belum terwujud. Setiap orang mempunyai harapan. Tanpa harapan manusia tidak ada artinya. Manusia yang tak mempunyai harapan berarti tak dapat diharapkan lagi. Menurut kodratnya dalam diri manusia ada dorongan, yakni dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup. Dorongan kodrat itu ialah menangis, tertawa, berpikir, berkata, dan sebagainya. Adapun dorongan kebutuhan hidup adalah dorongan untuk mencapai Kebutuhan jasmani dan rohani.
Abraham Maslow mengategorikan kebutuhan manusia menjadi lima macam, yang merupakan lima harapan manusia, yaitu;
1. Harapan untuk memperoleh kelangsungan hidup (Sulvival)
2. Harapan untuk memperoleh keamanan (Safety).
3. Harapan untuk memiliki hak dan kewajiban untuk mencintai dan di cintai (beliving and love).
4. Harapan memperoleh status atau untuk diterima atau diakui lingkungan.
5. Harapan untuk memperoleh perwujudan dan cita-cita (self actualization).
Menurut macamnya ada harapan yang optimis dan ada harapan yang pesimistis (tipis harapan). Harapan yang optimis artinya sesuatu yang akan terjadi itu sudah memberikan tanda-tanda yang dapat dianalisis secara rasional, bahwa sesuatu yang akan terjadi bakal muncul. Dalam harapan yang pesimistis ada tanda-tanda rasional tidak bakal terjadi.
Harapan itu ada karena manusia hidup. Manusia hidup penuh dengan dinamikanya, penuh dengan keinginannya atau kemauannya. Harapan untuk setiap orang berbeda-beda kadarnya. Orang yang wawasan berpikirnya luas, harapannya pun luas. Demikian pula orang yang wawasan berpikirnya sempit, maka akan sempit pula harapannya.
Besar-kecilnya harapan sebenarnya tidak ditentukan oleh luas atau tidaknya wawasan berpikir seseorang, tetapi kepribadian seseorang dapat menentukan dan mengontrol jenis, macam, dan besar-kecilnya harapan tersebut. Bila kepribadian seseorang kuat, jenis dan warnanya harapan akan berbeda dengan orang yang kepribadiannya lemah. Kepribadian yang kuat akan mengontrol harapan seefektif dan seefesien mungkin sehingga tidak merugikan bagi dirinya atau bagi orang lain, untuk masa kini atau masa depan, bagi masa di dunia atau masa di akhirat kelak.


































KESIMPULAN


Dari uraian diatas dapat diketahui bahwasannya yang dinamakan penderitaan yang berasal dari kata derita, derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan.
Dapat diketahui juga mengenai mati, kata mati berarti tidak ada, gersang, tandus, kehilangan akal dan hati nurani kosong, berhenti, padam, buruk, lepasnya ruh dari jasad, pengertian hati yang sering dijumpai dalam istilah sehari-hari adalah:
1. Kemusnahan dan kehilangan total ruh dari jasad
2. Terputusnya hubungan antara roh dan badan.
3. Terhentinya budi daya manusia secara total.
Disamping itu ada Bab Harapan yang berasal harap artiny keinginan terjadinya sesuatu, yang mempunyai harapan atau keinginan itu hati putus, harapan putus bila hati manusia, harapan artiny keinginan yang belum terwujud. Setiap orang mempunyai harapan, tanpa harapan manusia tidak ada artinya, harapan menurut macamnya ada dua yaitu harapan optimis dan harapan yang pesimistis (tipis harapan)

Kamis, 28 Oktober 2010

manusia menurut aristoteles


Aristoteles adalah filosof Yunani pertama yang menulis sebuah “etika”. Tulisan dengan tujuan agar manusia belajar untuk hidup secara bijaksana. Gagasan dasar Aristoteles adalah bahwa manusia hidup dengan bijaksana semakin ia mengembangkan diri secara utuh. Menunjuk jalan bagaimana manusia dapat menjadi utuh itulah maksud Aristoteles. Aristoteles menulis etikanya agar mereka yang membacanya dapat membangun suatu kehidupan yang bermakna dan bahagia. Dan itu dicapai dengan memperlihatkan bagaimana manusia dapat mengembangkan diri, dapat membuat potensi-potensinya menjadi nyata, dan bagaimana karena itu ia menjadi pribadi yang kuat. Menjadi pribadi yang kuat berarti berhasil dalam kehidupan sebagai manusia. Itulah yang membuat kita bahagia dan itulah yang mau ditunjukkan oleh Aristoteles.

        Menurut Aristoteles, setiap tindakan manusia pasti memiliki tujuan, sebuah nilai. Ada dua macam tujuan: tujuan sementara dan tujuan akhir. Tujuan sementara hanyalah sarana untuk tujuan lebih lanjut. Tujuan akhir adalah tujuan yang tidak kita cari demi tujuan lebih lanjut, melainkan demi dirinya sendiri, tujuan yang kalau tercapai, mestinya tidak ada lagi yang masih diminati selebihnya. Jawaban yang diberikan Aristoteles untuk tujuan akhir ini menjadi sangat berarti dalam sejarah etika selanjutnya, yaitu: Kebahagiaan! Kalau seseorang sudah bahagia, tidak ada yang masih dinginkan selebihnya. Maka pertanyaan kunci adalah: Hidup macam apa yang menghasilkan kebahagiaan?

        Dua pengertian paling penting adalah bahwa hidup secara moral membuat manusia bahagia, dan bahwa kebahagiaan tidak diperoleh dengan malas-malas hanya ingin menikmati segala hal enak, melainkan dengan secara aktif mengembangkan diri dalam dimensi yang hakiki bagi manusia. Adalah jasa Aristoteles bahwa ia memperlihatkan bahwa hidup yang bermakna itu justru membuat bahagia.

        Aristoteles juga memperlihatkan kearah mana kita harus berusaha. Arah itu adalah kemanusiaan kita, pewujudnyataan ciri-ciri yang khas bagi manusia. Ciri yang pertama adalah logos, roh, bagian ilahi dalam manusia, dimensi doa, dimensi dimana manusia boleh berkomunikasi dengan Allah. Dimensi kedua adalah masyarakat. Aristoteles begitu menekankan ciri sosial manusia. Manusia adalah zoon politikon, mahluk bermasyarakat. Manusia tidak mungkin mencapai kepuasan sendirian. Ia menjadi diri dalam kebersamaan dengan manusia lain, dimana ia baik menerima maupun memberikan. Hanya dengan melibatkan diri dengan masyarakat-keluarga, kampung, dan komunitas politik- manusia menjadi diri sendiri. Dalam memberi dan menerima, dalam membangun kehidupan bersama itulah jalan ke kebahagiaan.

        Salah satu unsur utama ajaran Aristoteles adalah tekanan pada keutamaan. Watak moral seseorang ditentukan oleh keutamaan yang dimilikinya. Memiliki keutamaan berarti mantap dengan dirinya sendiri karena ia mantap dalam memilih apa yang betul-betul bernilai daripada apa yang sekedar merangsang. Dan keutamaan dapat kita usahakan. Dengan tegas bertindak menurut apa yang kita sadari benar, kita menjadi semakin mampu untuk bertindak demikian, kita semakin gampang bertindak etis; dan bertindak etis memberi rasa kuat dan bahagia.

        Wujud etika Aristoteles menjadi jelas dalam Etika Nikomacheia yang membahas persahabatan. Disini Aristoteles memberi pesan yang menentukan: Manusia tidak berkembang dengan memusatkan perhatiannya pada dirinya sendiri, melainkan dengan membuka diri terhadap orang lain. Manusia tidak mencapai kebahagiaan dan keluhurannya dengan mau memiliki sesuatu, melainkan dengan mengerahkan diri pada usaha bersama: bagi sahabat, desa, dan masyarakatnya. Adalah lebih luhur mati bagi sahabat dari pada hidup, tetapi meninggalkannya. Aristoteles mendekati kebijakan yang ada baik pada Yesus maupun pada etika Jawa. Yesus mengatakan bahwa siapa kehilangan nyawanya demi yang paling luhur, akan memperolehnya, dan pepatah Jawa mengatakan bahwa mati ditengah kehidupan menghasilkan hidup ditengah kematian.

Rabu, 27 Oktober 2010

perkembangan anak menurut para tokoh

Aristoteles
Aristoteles merumuskan perkembangan anak dengan 3 (tiga) fase perkembangan yakni:
1. Fase I
Yaitu pada usia 0;0 –7;0 yang disebut masa anak kecil dan kegiatan pada fase ini hanya bermain.
2. Fase II
Yaitu pada usia 7;0 –14;0 yang disebut masa anak atau masa sekolah dimana kegiatan anak mulai belajar di sekolah dasar
3. Fase III
Yaitu pada usia 14;0 – 21;0 yang disebut dengan masa remaja atau pubertas, masa ini adalah masa peralihan dari anak menjadi dewasa.
Aristoteles menyebutkan pada periodesasi ini disebut sebagai periodesasi yang berdasarkanpada biologis karena antara fase I dengan fase ke II itu ditandai dengan adanya pergantian gigi, sedangkan antara fase ke II dengan fase ke III ditandai dengan mulai bekerjanya organ kelengkapan kelamin.
 Sigmund Freued
Freued membagi perkembangan anak menjadi 6 (enam) fase perkembangan yakni:
1. Fase Oral
Yaitu pada usia 0;0 – 1;0. Pada fase ini, mulut merupakan central pokok keaktifan yang dinamis.
2. Fase Anal
Yaitu pada usia 1;0 – 3;0 Pada fase ini, dorongan dan tahanan berpusat pada alat pembuangan kotoran.
3. Fase Falis
Yaitu pada usia 3;0 – 5;0. Pada fase ini, alat-alat kelamin merupakandaerah organ paling perasa
4. Fase Latent
Yaitu pada usia 5;0 – 12/13;0 Pada fase ini, impuls-impuls cenderung berdada pada kondisi tertekan
5. Fase Pubertas
Yaitu pada usia12/13;0 – 20;0 Pada fase ini, impuls-impuls kembali menonjol. Kegiatan ini jika dapat disublimasikan maka seorang anak akan sampai pada fase kematangan
6. Fase Genital
Yaitu pada usia 20 ke atas, Pada fase ini, seseorang telah sampai pada fase dewas.
 Jesse Feiring Williams
Williams membagi perkembangan anak menjadi 4 (empat) masa perkembangan yakni:
1. Masa Nursery dan kindergarten yaitu, pada usia 0;0 – 6;0
2. Masa cepat memperoleh kekuatan/tenaga, yaitu pada usia 6;0 – 10;0
3. Masa cepat berkembangnya tubuh, yaitu pada usia 10;0 – 14;0
4. Masa Adolesen yaitu pada usia 14;0 –19;0 adalah masa perubahan pola dan kepentingan kemampuan anak dengan cepat